Selasa, 20 Desember 2011

Peringatan!!

Calon mahasiswa diterima semata-mata melalui pola seleksi yang diselenggarakan oleh Akkes Muhammadiyah Makassar.

Akkes Muhammadiyah Makassar akan menindak tegas perantara/calo/joki dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Apabila ada pihak-pihak tertentu baik dosen maupun karyawan Akkes Muhammadiyah Makassar, atau pihak lain yang menjanjikan dapat menjadi perantara untuk meluluskan calon mahasiswa, dengan ataupun tanpa janji imbalan sejumlah uang atau barang tertentu, hal itu merupakan perbuatan penipuan. Jika calon mahasiswa atau orang tua/wali menemukan kasus tersebut diminta untuk melaporkan kepada pimpinan Akkes Muhammadiyah Makassar atau Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru untuk diproses ke pihak yang berwajib.

Setiap calon mahasiswa yang berupaya masuk Akkes Muhammadiyah Makassar tanpa melalui prosedur seleksi yang ditetapkan oleh Akkes Muhammadiyah Makassar(menggunakan joki dan sejenisnya) dinyatakan tidak diterima atau batal demi hukum serta akan dituntut menurut hukum yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar